“Musyawarah Desa Wujud Transparansi dan Tanggung Jawab.”
Babakan, 30 Maret 2026 — Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Kepala Desa (LKPJ) Tahun 2025 yang bertempat di Balai Desa Babakan pada hari Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Babakan beserta perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, kader desa, serta masyarakat Desa Babakan. Musyawarah desa dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat terkait pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Babakan menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Beliau juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah ikut mendukung pembangunan desa selama tahun 2025.
Berbagai capaian pembangunan desa dipaparkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pemberdayaan warga, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan yang telah terlaksana selama satu tahun anggaran. Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan evaluasi program sebagai bahan perbaikan dan peningkatan pelayanan di masa mendatang.
Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta aspirasi demi kemajuan Desa Babakan. Diskusi yang terjalin menjadi wujud nyata kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih baik.
Melalui kegiatan Musyawarah Desa LKPJ ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi warga dalam proses pembangunan desa secara berkelanjutan.
Berikan Komentar