Babakan, 19 Mei 2025 – Bertempat di Pendopo Desa Babakan,
Kecamatan Kawunganten, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)
dalam rangka pembentukan / pendirian Koperasi Merah Putih. Acara ini menjadi
tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang
terstruktur dan berlandaskan potensi lokal.
Pelaksanaan Musdes
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan pada tanggal dan waktu yang sudah
dijadwalkan dari Kecamatan, yang dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kepala Desa Babakan
beserta perangkatnya, Ketua BPD Beserta Anggotanya, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama, Tokoh Adat, Keterwakilan Perempuan, Kelompok tani, kelompok Nelayan,
Ketua RT/RW, Kr.Taruna, Perwakilan dari Lembaga Desa serta tamu Undangan yang
hadir dari Kecamatan , Pendamping Desa dan PLD, Babinkamtibmas.
Proses ini tidak
hanya sebatas pembentukan koperasi, tetapi juga mencakup diskusi mengenai
rencana kerja, modal awal, dan struktur organisasi koperasi tersebut. Semua
agenda yang dibahas bertujuan untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara
efektif dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Kasi Pembangunan Kecamatan Kawunganten
, Bpk.Wahyu Utomo menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan
amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran
Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koperasi ini
berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja dan
harus diawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan
berkelanjutan.
Pemaparan teknis juga disampaikan Koordinator
Pendamping Desa , Bapak Imam, Beliau menyampaikan salah satu upaya untuk
meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar
dibentunya Koperasi Desa Merah Putih. Disampaikan pula Undang- Undang No.25
tahun 1992 tentang perkoperasian, dan peraturan pemerintah no.7 tahun 2021
tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Disampaikan pula Langkah-Langkah Pembentukan Koperasi Merah Putih mulai dari
Musdessus, penyusunan Rencana Bisnis, Pengurusan Badan Hukum hingga memberikan
pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan anggota koperasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembentukan
Tim Koperasi Merah Putih Desa Babakan. Tim ini akan bertugas menyusun rencana
dan mengawal proses pendirian koperasi ke depan.
Hasil dari Musdesus ini menghasilkan keputusan
pengurus dan pengawas koperasi, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Babakan
Kecamatan Kawunganten yang sudah terbentuk dapat segera merealisasikan kegiatan
sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis
kekuatan lokal demi kemajuan Desa babakan.
Berikan Komentar