MUSRENBANGDES DESA BABAKAN: Menyusun RKPDesa Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028 Secara Partisipatif
Babakan, 30 September 2026 — Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, melaksanakan kegiatan *Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028*.
Kegiatan yang berlangsung pada **Rabu, 30 September 2026**, bertempat di **Balai Desa Babakan**, menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
???? Dihadiri Berbagai Unsur Masyarakat Desa
Musrenbangdes diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan masyarakat Desa Babakan, antara lain:
* Ketua RT dan RW se-Desa Babakan;
* Ketua TP-PKK Desa Babakan beserta anggota;
* Kader kesehatan;
* Bidan Desa;
* Karang Taruna;
* BPD beserta anggota;
* Pemerintah Desa Babakan; serta
* Unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan sehingga program dan kegiatan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat Desa Babakan.
???? Penyusunan RKPDesa 2027 dan DU RKP 2028
Dalam kegiatan ini, pembahasan difokuskan pada penyusunan *RKPDesa Tahun 2027* serta *DU RKP Tahun 2028*. Berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa dibahas melalui proses musyawarah untuk menentukan prioritas kegiatan pembangunan yang akan menjadi bagian dari perencanaan desa.
Selain pembangunan fisik, perencanaan juga diarahkan pada berbagai bidang pemberdayaan masyarakat, kesehatan, sosial kemasyarakatan, pemerintahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
???? Narasumber dari Kecamatan Kawunganten
Kegiatan Musrenbangdes juga mendapatkan arahan dan pendampingan dari narasumber dari Kecamatan Kawunganten, yang memberikan penjelasan terkait proses perencanaan pembangunan desa, penyusunan dokumen RKPDesa, serta mekanisme penyusunan daftar usulan kegiatan yang akan diajukan untuk perencanaan tahun berikutnya. Arahan dari pihak kecamatan menjadi bagian penting agar proses penyusunan perencanaan Desa Babakan tetap berjalan sesuai ketentuan dan dapat diselaraskan dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Membangun Desa Melalui Perencanaan Bersama Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Babakan berkomitmen untuk terus membangun proses perencanaan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Setiap aspirasi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Babakan ke depan. Dengan keterlibatan pemerintah desa, BPD, RT/RW, TP-PKK, kader kesehatan, bidan desa, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya, diharapkan pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Dari Aspirasi Masyarakat, Kita Susun Perencanaan; Dari Perencanaan, Kita Wujudkan Pembangunan Desa Babakan yang Maju dan Sejahtera.
Berikan Komentar